Takengon | Atjeh Terkini.id – Forum Wartawan Gayo (FORWAGA) Aceh Tengah secara tegas menolak klarifikasi sekaligus permintaan maaf Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, yang disampaikan melalui keterangan tertulis dan dimuat di salah satu media nasional. Penolakan tersebut didasari penilaian bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan itikad baik dan dinilai menyepelekan martabat profesi pers.
Penolakan itu disampaikan menyusul polemik pernyataan Wakil Bupati yang sebelumnya dinilai merendahkan peran media lokal saat berada di Posko Utama Penanganan Pascabencana Aceh Tengah pada awal Desember 2025 lalu.
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari insan pers lokal karena dianggap diskriminatif dan melukai kehormatan profesi wartawan.
Dalam klarifikasinya, Muchsin Hasan mengakui pernyataannya keliru dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau mendiskreditkan media lokal serta menyebut pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam penyampaian informasi cepat dan akurat pada situasi darurat maupun pascabencana. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun demikian, klarifikasi tersebut tidak diterima oleh kalangan wartawan Aceh Tengah.
Perwakilan FORWAGA Aceh Tengah, Ibrahim Daud, menilai permintaan maaf yang disampaikan secara sepihak melalui media tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah mencederai kehormatan profesi jurnalis.
“Kami menilai permohonan maaf yang hanya disampaikan melalui satu media tidak mencerminkan kesungguhan dan itikad baik. Ini bukan sekadar persoalan persepsi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap martabat profesi wartawan,” tegas Ibrahim Daud, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menilai langkah Wakil Bupati tersebut tidak mencerminkan kedewasaan sikap seorang pemimpin daerah, terlebih dengan jabatan strategis yang diemban.
“Klarifikasi dan permintaan maaf itu sangat tidak mewakili sikap seorang pemimpin publik. Pernyataan yang melukai profesi pers tidak bisa diselesaikan secara sepihak dan tertutup,” ujarnya.
Atas dasar itu, FORWAGA Aceh Tengah bersama wartawan lokal lainnya menyatakan tetap pada sikap awal, yakni meminta Bupati Aceh Tengah untuk mendesak Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik serta menggelar konferensi pers.
“Kami meminta Bupati Aceh Tengah mengambil sikap tegas dengan mendesak Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menggelar konferensi pers. Ini penting demi menjaga etika kepemimpinan, stabilitas hubungan pemerintah dengan media, serta keberlanjutan kemitraan yang sehat antara insan pers dan pemerintah daerah ke depan. Itu satu-satunya cara yang kami anggap pantas dan beretika,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Aceh Tengah belum memberikan tanggapan lanjutan atas tuntutan yang disampaikan oleh FORWAGA dan wartawan lokal Aceh Tengah. (Tim)
()












