BKKBN Aceh gelar Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Humanisme

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, l – Dalam rangka pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),

Kemendukbangga / BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh tegaskan komitmen untuk membangun budaya kerja berintegritas dan humanis pada kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi : Integritas dan Humanisme, di Aula Kantor Gubernur, Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Acara yang bertemakan “Integritas dan Humanisme : Membangun Budaya Kerja Bebas dari Eksploitasi, Kekerasan Seksual dan Pelecehan sebagai Upaya Bersama Menuju WBBM” tersebut turut dihadiri oleh para Kepala SKPA, Akademisi, LSM, Aktifis Pegiat perlindungan wanita dan anak, awak media serta DPC IPeKB. Serta turut menghadirkan Azriana, seorang advokat dan juga Ketua Dewan Pengurus LBH APIK Aceh sebagai pemateri.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim,SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan segala bentuk pelecehan, eksploitasi, dan kekerasan bukan hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan syariat, adat, serta marwah budaya Aceh. Isu pencegahan eksploitasi, pelecehan dan kekerasan seksual menjadi sangat relevan, karena Aceh terus membangun birokrasi yang bersih, humanis dan berintegritas

. “Karena ketika terjadi pelanggaran, bukan hanya korban yang terluka, tetapi juga wibawa lembaga dan kepercayaan publik ikut runtuh. Dalam budaya Aceh, kepercayaan adalah pondasi bagi keharmonisan sosial”, tegas Safrina.

Baca Juga :  Syeck Muharram Akan Berikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar

Sekda Provinsi Aceh, diwakili Plt.Kepala Dinkes Aceh, Ferdiyus, SKM, M. Kes, dalam arahan sekaligus mebuka kegiatan menyatakan bahwa kegiatan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama, sekaligus menegaskan komitmen bahwa lingkungan kerja pemerintah harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang, tanpa diskriminasi dan tanpa bentuk kekerasan apapun. Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi, dan menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari. “Transformasi birokrasi tidak dapat terjadi hanya melalui dokumen dan deklarasi, tetapi melalui keteladanan, perubahan sikap, serta keberanian untuk menolak setiap bentuk pelanggaran etika dan integritas”, pungkasnya.

*Lingkungan Kerja yang Aman sebagai Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia*

Azriana, dalam paparan materi pada kegiatan ini, menyoroti tentang ragam ketimpangan relasi kuasa di tempat kerja. Ia menyampaikan data yang ada bahwa sejak rentang tahun 2017-2021 terdapat 537 pelaku kekerasan seksual yang menjadikan tempat kerja tidak aman bagi perempuan. Sebanyak 326 pelaku adalah rekan kerja, dan 191 diantaranya adalah atasan. Hal tersebut terjadi di perusahaan swasta, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan di dunia hiburan. Kekerasan seksual yang terjadi dalam bentuk pencabulan, pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Baca Juga :  Sekolah Unggul Berbasis Talenta Pangdam IM Perkuat Komitmen Pendidikan Aceh di SMA Kartika XIV-1.

Azriana juga memaparkan tentang konsep dari Perlindungan dari Eksploitasi Seksual, Kekerasan dan Pelecehan, atau yang juga dikenal dengan PSEAH (Prevention of Sexual Exploitation, Abuse, and Harassment). Tujuan utama dari PSEAH adalah mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi, melindungi penerima layanan, staf, dan masyarakat umum, serta membangun budaya organisasi yang aman, profesional, dan etis, dan juga menciptakan sistem respons yang adil dan berpihak pada penyintas.

Dalam konteks organisasi atau instansi pemerintah dan swasta, mekanisma utama dalam pelaksanaan kebijakan PSEAH harus dirinci dan dijelaskan secara gamblang bagaimana mekanisme pencegahan, pelaporan serta penanganan dan investigasi. Korban kekerasan dan pelecehan seksual harus ditangani secara serius dan tuntas agar tidak terulang di kemudian hari, atau bahkan dia yang mungkin menjadi pelakunya. “Banyak sekali kita melihat bagaimana pelaku pelecehan seksual merupakan korban di masa lalu. Inilah yang membuat kita harus menangani kasus-kasus pelecehan seksual ini secara serius dan tuntas”, tutup Azriana. (**).

Berita Terkait

Sekretaris Perwakilan BKKBN Aceh , Ihya, SE, MM, Membuka FGD Modul Lanjut Usia Berdaya 
Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat
Sesjampidmil Kunker ke Kejati Aceh, Beri Arahan 4 Poin Ini
Pemadaman Listrik Bergilir Berdampak Terganggu Aktivitas Ekonomi Masyarakat Aceh
Hari Anak Sedunia BKKBN Aceh Gelar Seminar Parenting Peran Ayah dan Ibu Asuh Anak
Ketua Umum IWO Dwi Cristianto Lantik Pengurus PW IWO Aceh dan PD IWO Se-Aceh
PC IBI Kota Banda Aceh Mengadakan Penyeluhan Kesehatan “Penting” Vaksin HPV Anak Sekolah
BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:22 WIB

BKKBN Aceh gelar Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Humanisme

Jumat, 21 November 2025 - 18:31 WIB

Sekretaris Perwakilan BKKBN Aceh , Ihya, SE, MM, Membuka FGD Modul Lanjut Usia Berdaya 

Jumat, 21 November 2025 - 17:48 WIB

Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat

Rabu, 19 November 2025 - 20:03 WIB

Sesjampidmil Kunker ke Kejati Aceh, Beri Arahan 4 Poin Ini

Rabu, 19 November 2025 - 14:22 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berdampak Terganggu Aktivitas Ekonomi Masyarakat Aceh

Berita Terbaru

Cut Reysa Nadhira

Pendidikan

Puisi ‘Hari Guru Nasional’ dari Dek Bunga

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:01 WIB

Pendidikan

Warek I IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

Selasa, 25 Nov 2025 - 13:17 WIB

Kota Banda Aceh

BKKBN Aceh gelar Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Humanisme

Selasa, 25 Nov 2025 - 08:22 WIB