BKKBN Aceh gelar Sosialisasi dan Internalisasi Integritas dan Humanisme

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, l – Dalam rangka pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),

Kemendukbangga / BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh tegaskan komitmen untuk membangun budaya kerja berintegritas dan humanis pada kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi : Integritas dan Humanisme, di Aula Kantor Gubernur, Banda Aceh, Senin (24/11/2025).

Acara yang bertemakan “Integritas dan Humanisme : Membangun Budaya Kerja Bebas dari Eksploitasi, Kekerasan Seksual dan Pelecehan sebagai Upaya Bersama Menuju WBBM” tersebut turut dihadiri oleh para Kepala SKPA, Akademisi, LSM, Aktifis Pegiat perlindungan wanita dan anak, awak media serta DPC IPeKB. Serta turut menghadirkan Azriana, seorang advokat dan juga Ketua Dewan Pengurus LBH APIK Aceh sebagai pemateri.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim,SKM, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan segala bentuk pelecehan, eksploitasi, dan kekerasan bukan hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan syariat, adat, serta marwah budaya Aceh. Isu pencegahan eksploitasi, pelecehan dan kekerasan seksual menjadi sangat relevan, karena Aceh terus membangun birokrasi yang bersih, humanis dan berintegritas

. “Karena ketika terjadi pelanggaran, bukan hanya korban yang terluka, tetapi juga wibawa lembaga dan kepercayaan publik ikut runtuh. Dalam budaya Aceh, kepercayaan adalah pondasi bagi keharmonisan sosial”, tegas Safrina.

Baca Juga :  BKKBN Aceh Gelar Diskusi Pencegahan Stunting, Libatkan Media Sebagai Mitra Kerja

Sekda Provinsi Aceh, diwakili Plt.Kepala Dinkes Aceh, Ferdiyus, SKM, M. Kes, dalam arahan sekaligus mebuka kegiatan menyatakan bahwa kegiatan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama, sekaligus menegaskan komitmen bahwa lingkungan kerja pemerintah harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang, tanpa diskriminasi dan tanpa bentuk kekerasan apapun. Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi, dan menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari. “Transformasi birokrasi tidak dapat terjadi hanya melalui dokumen dan deklarasi, tetapi melalui keteladanan, perubahan sikap, serta keberanian untuk menolak setiap bentuk pelanggaran etika dan integritas”, pungkasnya.

*Lingkungan Kerja yang Aman sebagai Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia*

Azriana, dalam paparan materi pada kegiatan ini, menyoroti tentang ragam ketimpangan relasi kuasa di tempat kerja. Ia menyampaikan data yang ada bahwa sejak rentang tahun 2017-2021 terdapat 537 pelaku kekerasan seksual yang menjadikan tempat kerja tidak aman bagi perempuan. Sebanyak 326 pelaku adalah rekan kerja, dan 191 diantaranya adalah atasan. Hal tersebut terjadi di perusahaan swasta, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan di dunia hiburan. Kekerasan seksual yang terjadi dalam bentuk pencabulan, pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Baca Juga :  Muzakkir Manaf Resmi Menunjuk H Aiyub Abbas Sebagai Sekretaris DPP Partai Aceh, Gantikan Alm Abu Razak

Azriana juga memaparkan tentang konsep dari Perlindungan dari Eksploitasi Seksual, Kekerasan dan Pelecehan, atau yang juga dikenal dengan PSEAH (Prevention of Sexual Exploitation, Abuse, and Harassment). Tujuan utama dari PSEAH adalah mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi, melindungi penerima layanan, staf, dan masyarakat umum, serta membangun budaya organisasi yang aman, profesional, dan etis, dan juga menciptakan sistem respons yang adil dan berpihak pada penyintas.

Dalam konteks organisasi atau instansi pemerintah dan swasta, mekanisma utama dalam pelaksanaan kebijakan PSEAH harus dirinci dan dijelaskan secara gamblang bagaimana mekanisme pencegahan, pelaporan serta penanganan dan investigasi. Korban kekerasan dan pelecehan seksual harus ditangani secara serius dan tuntas agar tidak terulang di kemudian hari, atau bahkan dia yang mungkin menjadi pelakunya. “Banyak sekali kita melihat bagaimana pelaku pelecehan seksual merupakan korban di masa lalu. Inilah yang membuat kita harus menangani kasus-kasus pelecehan seksual ini secara serius dan tuntas”, tutup Azriana. (**).

Berita Terkait

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis dari Warga Malaysia
IWAPI Aceh Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kabupaten Daerah/Kota
Kisah Ainsyah Lansia Tempati Gubuk Reot di Ambang Roboh Terabaikan oleh Pemko Banda Aceh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:12 WIB

DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:27 WIB

Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:23 WIB

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB