Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Konflik batas wilayah antara Aceh Barat dan Nagan Raya kembali pecah. Setelah sebelumnya memanas di perbatasan Pante Ceureumen–Seunagan Timur, kini ketegangan merembet ke kawasan Kaway XVI.
Ketegangan mencuat Rabu, 19 November 2025, saat warga dan aparatur Gampong Tepin Panah bergerak ke lokasi hutan produksi yang diduga diserobot dan telah diseteking serta diklaim sepihak sebagai wilayah Nagan Raya.
Situasi makin serius ketika pada Minggu, 23 November 2025, unsur Muspika Kaway XVI—Camat, Kapolsek, Koramil—bersama tokoh masyarakat dan warga turun langsung ke titik sengketa untuk memastikan kondisi di lapangan.
Pertemuan mendadak antara tokoh masyarakat Nagan Raya dan tokoh Kaway XVI digelar di lokasi. Suasana sempat menegang, namun akhirnya kedua pihak sepakat menghentikan semua aktivitas pekerjaan di area hutan produksi tersebut.
Camat Kaway XVI, Budiman Yasin, mengeluarkan pernyataan tegas:
“Seluruh pekerjaan dihentikan sementara. Kita menunggu keputusan resmi dari kedua kabupaten. Pelurusan batas akan ditentukan berdasarkan Permendagri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil demi mencegah konflik meluas dan menjaga kondisi tetap kondusif hingga pemerintah resmi menetapkan batas definitif.
Kasus ini kembali menunjukkan betapa rawannya wilayah tapal batas kedua kabupaten dan pentingnya percepatan penyelesaian melalui jalur resmi pemerintah.(**)















