Baleg Aceh Selatan Gelar Dengar Pendapat Umum Pembahasan Rancangan Qanun

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Atjeh  Terkini.id -Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Dengar Pendapat Umum (DPU) terkait pembahasan sejumlah rancangan Qanun Kabupaten, Kamis 11 /9/2025 di ruang Rapat utama gedung dewan setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRK, , Rema Mishul Azwa SE Ak dan didampingi Ketua Banleg, Fizia Mayelli, Wakil Ketua Idrus TM, Sekretaris Arjuna, anggota Novi Rosmita, Kamalul, Alja Yusnadi dan Amir Mulyadi.PJ.kepala Bapeda Aceh Selatan, Masrizal.SE.M.Si.Asisten II. Bidang Ekonomi, tokoh masyarakat, ulama, perwakilan pemuda, hingga sejumlah LSM lokal. Awak media,

Baca Juga :  Geuchik Gampong Se-Kota Langsa Ikuti FGD Badan Kerjasama Antar Desa

Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa. SE.Ak Dihadapan tamu undangan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD disusun melalui tahapan berjenjang sehingga dapat menjadi perhatian serius bagi kita semua.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat itu menunjukkan adanya semangat kebersamaan dalam penyusunan regulasi yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan Qanun. “Qanun ini bukan hanya aturan tertulis, tetapi akan menjadi pedoman pembangunan daerah. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami butuhkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Fokus Adipura dan Peningkatan Layanan Publik, Bupati Tekankan Sinergitas Pemkab Hingga Pemdes

Ia menambahkan, Baleg DPRK berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Kita ingin memastikan bahwa setiap saran yang masuk akan dicatat dan dibahas secara serius, sehingga Qanun yang lahir benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Aceh Selatan,” tambahnya.tutupnya.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak
Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 
Mewakili Walikota Langsa, Kadis DPMG Lantik 7 Pj. Geuchik 
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Kapolda Aceh Lakukan Kunker dan Silaturrahmi ke Aceh Selatan
HUT Ke-24, Pemko Langsa Launching Car Free Day
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Bupati H. Mirwan. MS Buka Acara Pembekalan Pemilihan Keuchik Serentak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Mewakili Walikota Langsa, Kadis DPMG Lantik 7 Pj. Geuchik 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB