Lhokseumawe. I Atjeh Terkini.id- Dugaan pengambilalihan tanah milik masyarakat memicu protes di Kota Lhokseumawe. Warga menuding UIN Arasy bersama BPN Kota Lhokseumawe bertindak sewenang-wenang dengan mengambil alih tanah yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli resmi.
Evi Fitriani Panggabean, yang merupakan adik kandung dari salah satu warga terdampak, Tri Nugroho, menyatakan,
“Dengan kedok agama dan institusi resmi, mereka merampok tanah masyarakat. Baik yang sudah bersertifikat maupun yang memiliki akta jual-beli. Apa dasar hukum yang memungkinkan UIN Arasy begitu mudah mengambil tanah orang?” Ujar Evi Selasa 26/08/2028.
Evi menambahkan, dugaan terindikasikan adanya praktik terstruktur antara UIN Arasy dan BPN, yang dianggapnya mirip dengan praktik mafia tanah.
Warga khawatir tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi hak masyarakat
Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Arasy dan BPN Kota Lhokseumawe belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Warga berencana menggelar aksi damai jika tidak ada klarifikasi dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa tanah di Aceh yang menimbulkan keresahan publik dan pertanyaan serius mengenai transparansi serta akuntabilitas lembaga negara dan institusi pendidikan di daerah. Sumber pemilikLahan (**)
















