Bupati Aceh Syech Muharram Minta PT SBA Perlu Segera Selesaikan Hak Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/ WAHYU DESMI

Bupati Syech Muharram, menyampaikan sambutan saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025). FOTO/ WAHYU DESMI

Aceh Besar I Atjeh Terkini.id- Bupati Aceh Besar, Bupati Aceh Syech Muharram, meminta pihak PT Solusi Bangun Andalas (SBA) perlu segera menyelesaikan hak masyarakat terkait sengketa lahan. hal ini disampaikan dalam rangkain hadiri Kenduri Gle Raya di Lhoknga. (20/8/2025),

 ia menyatakan Pemkab akan terus mengawal penyelesaian ganti rugi lahan yang belum pasti. Syech Muharram menekankan pentingnya pertemuan tersebut untuk mencari solusi dan menegakkan hak masyarakat, serta memastikan penyelesaian yang adil agar masyarakat tenang dan perusahaan dapat berkembang.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemprov Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan manajemen PT SBA. General Manager PT SBA, R. Adi Santosa, menyatakan penyelesaian harus melalui musyawarah sesuai hukum.

Baca Juga :  Wisata Literasi MIN 27 Aceh Besar: Menulis Sambil Berpetualang di Blang Padang

Tokoh masyarakat Lhoknga, M. Nur, menegaskan masyarakat hanya menuntut hak yang belum dipenuhi. Pungkas Syech Muharram.

SBA Pastikan Operasi Sesuai IUP, Patuhi Regulasi 

PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) pabriknya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh No. 540/DPMPTSP/2514/IU-OP/2021 dan No. 540/DPMPTSP/1619/IU-OP2/2022.

Perusahaan telah menindaklanjuti penyelesaian lahan di area IUP, sesuai dengan Surat dari Pj. Bupati Aceh Besar No. 590/5613/2023, melalui pengukuran pengembalian batas tanah tambang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar pada Juni 2021.

Baca Juga :  Hamba Allah dan Srikandi Pensiunan BKKBN Santuni Anak Yatim Sebanyak 50 Orang di Aceh Besar

Hasil pengukuran ini telah didokumentasikan dan disosialisasikan pada 19 Oktober 2021, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

SBA berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang baik, mematuhi peraturan, memprioritaskan K3, memelihara lingkungan, serta membangun hubungan baik demi memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) adalah anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, yang merupakan bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. (DK).

Berita Terkait

PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42
Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar
Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global
Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh
BEM Fakultas Pertanian USK Mendesak Pencabutan Izin Tambang di Woyla
Wagub Aceh Buka Raker PB Inshafuddin 2025 di Aceh Barat
Wabup Aceh Besar Lepas Klub Gowes Forum Pensiunan Camat, Finis Pondok Bali
Wisata Literasi MIN 27 Aceh Besar: Menulis Sambil Berpetualang di Blang Padang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:45 WIB

PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42

Selasa, 9 September 2025 - 23:34 WIB

Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

Selasa, 2 September 2025 - 13:49 WIB

Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:12 WIB

BEM Fakultas Pertanian USK Mendesak Pencabutan Izin Tambang di Woyla

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB

Plh Direktur RSUD Langsa yang baru, dr Doni Mulizar MKM

Langsa

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:30 WIB