DPRK Aceh Barat Sahkan RPJMD 2024–2029, Bupati : Sinergi untuk Kemajuan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK dan seluruh fraksi yang telah menyetujui Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 serta Qanun Industri 2025–2045.

Hal itu disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Aktivitas PT PSU dan KSU Tiega Manggis di Hentikan Sementara, Ada Apa?

“Semua masukan fraksi, in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan, RPJMD menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Dokumen ini merinci visi, misi, serta program kepala daerah agar arah pembangunan berjalan lebih terukur.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Dengan pengesahan RPJMD dan Qanun Industri, Pemkab Aceh Barat berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(**)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt KPendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB