Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Langsa

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa| Atjeh Terkini.id – Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan ratusan batang rokok ilegal di sejumlah titik, Rabu, (6/8/2025).

Informasi yang dihimpun,  menyebutkan Bea Cukai berhasil melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 144.600 batang di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian dari dua orang pelaku yang diamankan didapati masing-masing membawa 26 slop dan 45 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek seperti IB, Manchester, Oris, HD, Luffman.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Lantik Jeffry - Haikal, Walikota dan Wakil Walikota Langsa

Dalam pengembangan dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dan didapati 653 slop rokok ilegal berbagai merek seperti NIKKEN, IB, Manchester, Oris, HD, Luffman, dll, yang di sembunyikan di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersebut.

Operasi tangkap ini tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Namun terhadap dua orang pelaku yang diamankan telah menyelesaikan pembayaran sanksi administrasi cukai (Ultimum Remidium/UR) yang telah disetorkan ke Rekening Negara.

Baca Juga :  KNPI dan Puluhan OKP Layangkan Surat Dukungan Pelantikan Walikota Langsa 

Terhadap rokok ilegal yang ditemukan di rumah dan sekitarnya sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala KPPBC TMPC Langsa, Dwi Harmawanto, yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2025) petang, menjelaskan bahwa Bea cukai Langsa berkomitmen senantiasa memberantas peredaran rokok ilegal dan diharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung program ini.

“Ya, Alhamdulillah kita tetap tegak lurus untuk terus menangkap peredaran rokok ilegal dalam wilayah hukum Bea Cukai Langsa karena merugikan negara, mohon dukungan semua lapisan masyarakat,” pungkas Dwi yang baru sebulan menjabat Kepala Bea Cukai Langsa. (**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB