Jelang HUT RI ke – 80, Warga Kibarkan Merah Putih 

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tahun 2025, Jumat (1/8/2025).

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, mengatakan imbauan ini sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Republik lndonesia Nomor : B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Berdasarkan arahan tersebut Pemko Langsa pada Jumat 01 Agustus 2025, menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melakukan Gotong-royong, menghias bangunan Kantor Pemerintah/Swasta, Rumah lbadah, Rumah/Ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  Walikota Langsa Kukuhkan Paskibraka

Himbauan ini ditujukan juga kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis agar merujuk pada Pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https: Iiwww.Setneg.go.id).

Selanjutnya, kepada Gampong-gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan Gotong-royong, memasang dan menghias Gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Baca Juga :  Satpol PP Se-Aceh Rakor dan Konsolidasi Penerapan Trantibum di Kota Langsa

Lalu, Walikota langsa Jeffry Sentana S Putra menegaskan kepada para Camat untuk dapat menindaklanjuti dan meneruskan informasi ini kepada para Geuchik Gampong dalam wilayah masing-masing.

“Kepada para Camat setelah menindaklanjuti himbauan ini dan selanjutnya meneruskan informasi ini kepada para geuchik di wilayah masing-masing kecamatan.” Ungkap Walikota Langsa.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 sld 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila dihentikan, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Pemko Langsa Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Patuh Pajak Daerah
Dua Dekade Damai Aceh: Komitmen Masyarakat Kunci Keberhasilan
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Rika Mariska Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD 
Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Pemko Langsa Imbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Patuh Pajak Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Dua Dekade Damai Aceh: Komitmen Masyarakat Kunci Keberhasilan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB