FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh (FORBINA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap lahan-lahan yang bermasalah secara hukum, lingkungan, dan sosial.

Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menegaskan bahwa langkah review ini sangat strategis dalam mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Aceh.

“Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan sumber daya alam. Evaluasi ini bukan hanya soal izin, tapi tentang keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, dan masa depan ekonomi daerah,” tegasnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh

Muhammad Nur, S.H. menyebut, janji politik Gubernur Aceh untuk mengevaluasi perkebunan besar harus dijalankan secara serius dan menyeluruh.

“Konflik lahan dengan masyarakat terus meningkat. Satwa seperti gajah dan harimau kehilangan habitat akibat ekspansi perkebunan besar. Padahal, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga masih sangat minim,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang beranggotakan unsur SKPA, akademisi, LSM, dan media. Tim ini diberi kewenangan untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi faktual di lapangan, mengevaluasi izin, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban hukum, lingkungan, dan sosial.

Baca Juga :  Gegerkan Warga, PNS Meninggal di Kos - Kosan Polisi Olah TKP

FORBINA juga mendorong agar hasil review ditindaklanjuti secara transparan dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Lahan yang dikembalikan ke negara harus ditata ulang untuk kepentingan rakyat, termasuk pemenuhan hak mantan kombatan GAM, tapol-napol, dan korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki.

“Ini momentum penting untuk mengoreksi arah pembangunan sektor sawit di Aceh. Kami mendukung penuh proses review ini dan siap berkolaborasi dalam mendorong tata kelola lahan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Muhammad Nur, S.H.(TTM)

Berita Terkait

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Gantikan Erni Yanti, Koko Hendrawansyah Jabat Plh Kadis P2KP Langsa
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Tak Patuh Audit, Bupati Berhentikan Sementara 7 Keuchik di Aceh Barat
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:55 WIB

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 14 April 2026 - 12:22 WIB

Gantikan Erni Yanti, Koko Hendrawansyah Jabat Plh Kadis P2KP Langsa

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB