FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh (FORBINA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap lahan-lahan yang bermasalah secara hukum, lingkungan, dan sosial.

Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menegaskan bahwa langkah review ini sangat strategis dalam mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Aceh.

“Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan sumber daya alam. Evaluasi ini bukan hanya soal izin, tapi tentang keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, dan masa depan ekonomi daerah,” tegasnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Dalih Buka Lahan Perkebunan, Ratusan Warga Sambangi Lokasi Tolak Aksi Perambahan Hutan Adat

Muhammad Nur, S.H. menyebut, janji politik Gubernur Aceh untuk mengevaluasi perkebunan besar harus dijalankan secara serius dan menyeluruh.

“Konflik lahan dengan masyarakat terus meningkat. Satwa seperti gajah dan harimau kehilangan habitat akibat ekspansi perkebunan besar. Padahal, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal juga masih sangat minim,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang beranggotakan unsur SKPA, akademisi, LSM, dan media. Tim ini diberi kewenangan untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi faktual di lapangan, mengevaluasi izin, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban hukum, lingkungan, dan sosial.

Baca Juga :  Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 

FORBINA juga mendorong agar hasil review ditindaklanjuti secara transparan dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. Lahan yang dikembalikan ke negara harus ditata ulang untuk kepentingan rakyat, termasuk pemenuhan hak mantan kombatan GAM, tapol-napol, dan korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki.

“Ini momentum penting untuk mengoreksi arah pembangunan sektor sawit di Aceh. Kami mendukung penuh proses review ini dan siap berkolaborasi dalam mendorong tata kelola lahan yang adil, lestari, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Muhammad Nur, S.H.(TTM)

Berita Terkait

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  
Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 
Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 
Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan SATPOL PP- WH, Manusia Silver Kembali Muncul Dadakan Kota Banda Aceh  

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab

Berita Terbaru

Bali

Banda Aceh Raih Grand Prize di CityNet SDG Awards 2025

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:39 WIB