73 Paskibraka Kota Langsa Lulus Seleksi Administrasi 

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa  | Atjeh Terkini.id – Sebanyak 73 pelajar terbaik Kota Langsa dinyatakan lulus administrasi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri pelajar putra 45 dan putri 28 yang berhak maju tahap selanjutnya, Selasa, (31/3/2026).

Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Zulhadisyah S MSP, saat membuka acara seleksi anggota Paskibraka mengucapkan apresiasi dan terimakasih dengan dimulainya pembentukan Paskibraka tingkat Kota Langsa tahun 2026.

“Kami juga sangat bangga atas antusias adik-adik calon anggota Paskibraka semua dalam mengikut tahapan untuk dapat terpilih menjadi anggota Paskibraka,” pinta Zulhadisyah yang juga mantan Kaban Kesbangpol itu.

Menurutnya untuk menjadi anggota Paskibraka ada tahapan yang harus dilalui antara lain mengikuti Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan secara online dan Test Intelejensia Umum (TIU).

“Menjadi anggota paskibraka membutuhkan tekat, semangat, kecakapan, kesiapan fisik dan disiplin yang prima. Ketahuilah tidak semua orang dapat menjalani hal tersebut diatas, oleh sebab itu bagi yang terpilih nantinya akan mengemban tugas yang mulia dalam melaksanakan acara peringatan pada HUT ke-81 RI nantinya. Kami berharap adik-adik calon anggota Paskibraka akan mampu menjadi penerus bangsa khususnya untuk Kota Langsa,” jelasnya.

Baca Juga :  13 Pejabat Eselon II Tak Dapat Jabatan, Imbas Perampingan OPD

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Darma Putra SP, mengatakan dasar hukum rekrutmen anggota Paskibraka ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Perpres No. 51/2022) dan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan rekruitmen Paskibraka Kota Langsa tahun 2026 yaitu memberikan pengalaman dan kesempatan kepada generasi muda pada pelaksanaan HUT RI,” ungkapnya.

Masih katanya, pendaftaran pelaksanaan kegiatan rekruitmen Paskibraka Kota Langsa tahun 2026 di tingkat SLTA/sederajat di buka sejak tanggal 12 Februari hingga 3 Maret 2026 lalu.

Baca Juga :  Ramaikan Bazar UMKM, 15 Sekolah Ikut Festival Tari

Adapun jumlah peserta sebanyak 123 peserta yang terverifikasi lulus seleksi administrasi Paskibraka berjumlah 73 yang terdiri dari 45 putra dan 28 putri, sedangkan peserta yang terverifikasi tidak lulus seleksi administrasi Paskibraka berjumlah 50 peserta.

Tidak lulus administrasi karena tidak mengupload berkas persyaratan administrasi melakukan pendaftaran seleksi Pasibraka, tidak mencapai usia minimal 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada saat penugasan upacara HUT RI.

Kemudian, tinggi badan tidak mencapai paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra dan paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

“Kebutuhan peserta anggota Paskibraka sebanyak 22 orang yang terdiri dari 15 putra dan 7 putri,” tukasnya.

Hadir juga Sekretaris Kesbangpol Amir Muda Arafat, Kabid Kewaspadaan Nasional, Khairul Fahmi, Kabid Poldagri Kesbangpol Langsa, Mursalin SSTP, Kabid Idiologi Kesbangpol Langsa, Maimun Sapta dan lainnya.(**)

Berita Terkait

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL
Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa
RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab
Pendemo Minta Uang Banjir Dibagi Rata
Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data
Pemko Langsa Hadirkan Kembali Ruang Publik Melalui Car Free Day
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:39 WIB

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

Kamis, 2 April 2026 - 19:37 WIB

Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB