53 Pengawas TPS Langsa Kota Dilantik

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslihcam Langsa Kota, Muhaddar Fazil, SPd.I saat melantik 53 PTPS se-Kecamatan Langsa Kota untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Langsa, Minggu (3/11/24).

Ketua Panwaslihcam Langsa Kota, Muhaddar Fazil, SPd.I saat melantik 53 PTPS se-Kecamatan Langsa Kota untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Langsa, Minggu (3/11/24).

Langsa |Atjeh  Terkini.id – Sebanyak 53 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Langsa Kota dilantik untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Langsa, Minggu (3/11/24).

Para ‘Pejuang Pengawas’ itu dilantik oleh Ketua Panwaslihcam Langsa Kota, Muhaddar Fazil, SPd.I, disaksikan oleh pengukuh sumpah yang berjalan penuh khidmat.

Usai melantik Ketua Panwaslihcam Langsa Kota, Muhaddar Fazil, SPd.I, didampingi anggota Panwaslihcam, Dheni Wirnanda, Said Ramadhan, mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan kiranya dapat melaksanakan tugas dengan tanggungjawab yang penuh.

Perlu diketahui dimana proses rekrutmen PTPS ini sangat panjang bahkan memakan waktu hingga satu bulan, dari mulai pendaftaran, seleksi, hingga kelulusan.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Nonton Bola Indonesia VS Jepang  Bareng T. Irwan Djohan Calon Walikota Banda Aceh 

“Setelah dilantik para PTPS berarti telah mewakafkan dirinya kepada negara, sejak hari ini kita tidak boleh lagi like media sosial, tidak boleh kampanye pada Paslon tertentu karena kita ini sudah menjadi pengawas,” pinta Muhaddar.

Kemudian ketika menjadi pengawas selain kita mengawasi juga banyak mata yang mengawasi tindak tanduk kita di lapangan.

“Mata kita dua, namun 2000 mata lain memantau kita, makanya menjadi pengawas jangan buat yang aneh-aneh ketika menjadi pengawas,” tegasnya.

Selain itu juga kata Muhaddar, untuk memberikan penguatan kapasitas para PTPS maka langsung diberikan bimtek yang diisi oleh Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Reza S.Sos.I, sebagai pemateri bimtek, tersebut.

Baca Juga :  Unggul Dalam Survei Nasional Indikator, Sofyanto Janji Perjuangkan Wong Cilik

Nantinya juga para PTPS langsung bekerja dan harus mengisi Siwaslih, semua harus bisa dalam proses pengisiannya.

Untuk informasi tambahan hari ini juga dilakukan pelantikan PTPS di masing-masing kecamatan dalam wilayah Kota Langsa.

Langsa Barat, ada 49 PTPS, berlangsung di Aula Kantor Camat Langsa Barat, untuk Langsa Timur, ada 27 PTPS di Aula kantor Camat Langsa Timur, Langsa Kota ada 53 PTPS.

Kemudian untuk Langsa Baro, ada 70 PTPS dan Langsa Lama, ada 47 PTPS dengan total 246 PTPS. (***).

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB