Langsa | Atjeh Terkini.id – Bea Cukai Langsa kembali menangkap sejumlah barang ilegal di wilayah perairan laut Aceh, tepatnya perairan Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Barang bukti tersebut di angkut mengunakan speed boat yang di duga dari negara Thailand pada Jumat (1/11/24) lalu.
Diketahui, penindakan tersebut berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada speed boat yang membawa barang-barang ilegal selundupan dari Thailand masuk ke perairan Aceh Tamiang.
Setelah menerima informasi tersebut, tim Bea Cukai membentuk tim patroli yang terdiri dari tim Patroli Darat Kantor wilayah DJBC Aceh dipimpin Kepala Seksi Penyelidikan Martua dan Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Kota Langsa pimpinan Kepala Penindakan Putra AditiaIrawan untuk melaksanakan patroli di perairan dan daratan.
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam konferensi persnya, Selasa (5/11/24) membeberkan, selain speed Boat yang berhasil diamankan ada beberapa barang bukti diantaranya, Sepeda Motor sebanyak 22 unit, 52 koli sparepart moge, 6 koli teh hijau, ular 4 kotak, dan 1 ekoranjing.
pada saat dilakukan penangkapan, tekong dan ABK kapal speed boat tersebut telah melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan petugas.
Adapun, saat ini barang bukti tersebut telah di evakuasi guna diamankan ke kantor Bea Cukai setempat di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.(**)