22 Unit Motor dan Barang Ilegal lainnya Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa gelar konferensi pers terkait pengungkapan barang ilegal

Bea Cukai Langsa gelar konferensi pers terkait pengungkapan barang ilegal

Langsa | Atjeh Terkini.id – Bea Cukai Langsa kembali menangkap sejumlah barang ilegal di wilayah perairan laut Aceh, tepatnya perairan Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Barang bukti tersebut di angkut mengunakan speed boat yang di duga dari negara Thailand pada Jumat (1/11/24) lalu.

Diketahui, penindakan tersebut berhasil diungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada speed boat yang membawa barang-barang ilegal selundupan dari Thailand masuk ke perairan Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Dilapor Polisi Ulah Pengemis Bawa Kabur Bocil

Setelah menerima informasi tersebut, tim Bea Cukai membentuk tim patroli yang terdiri dari tim Patroli Darat Kantor wilayah DJBC Aceh dipimpin Kepala Seksi Penyelidikan Martua dan Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Kota Langsa pimpinan Kepala Penindakan Putra AditiaIrawan untuk melaksanakan patroli di perairan dan daratan.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam konferensi persnya, Selasa (5/11/24) membeberkan, selain speed Boat yang berhasil diamankan ada beberapa barang bukti diantaranya, Sepeda Motor sebanyak 22 unit, 52 koli sparepart moge, 6 koli teh hijau, ular 4 kotak, dan 1 ekoranjing.

Baca Juga :  Ruang Kerja DPRK Langsa di Segel, Ada Apa

pada saat dilakukan penangkapan, tekong dan ABK kapal speed boat tersebut telah melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan petugas.

Adapun, saat ini barang bukti tersebut telah di evakuasi guna diamankan ke kantor Bea Cukai setempat di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.(**)

Berita Terkait

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI
45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Guru dan Pelajar SMA/SMK Apresiasi Giat Literasi Digital Ramadhan 1446 H PWI Langsa 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:32 WIB

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:27 WIB

45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:59 WIB

28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:09 WIB

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB