Suka Makmue | Atjeh Terkini.id – Dua orang Jamaah Calon Haji (JCH), asal Kabupaten Nagan Raya, tertua tahun ini adalah Nurhayati Binti Teuku Jafar berusia 88 tahun. Sementara yang termuda adalah Muhammad Walis Salikin Bin Idris 18 tahun. Sementara tertua dan termuda lainnya, Ali Basyah Bin Abdullah berusia 82 tahun dan Saflika Aprilia Binti Saiful Daud berusia 22 tahun.
Keempat dari mereka tergabung sebagai JCH dari Kabupaten Nagan Raya yang dilepas keberangkatannya secara resmi oleh Bupati Dr. H. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. (TRK), sebanyak 120 Jamaah, tergabung dalam Kloter 05 dan Kloter 12, pada Sabtu (17/5/2025).
Pelepasan berlangsung khidmat dengan prosesi adat Peusijuek di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Prosesi dimulai oleh Bupati TRK, dilanjutkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya. Simbolisasi pelepasan dilakukan melalui penyerahan baju batik kepada para JCH.
Dalam sambutannya, Bupati TRK menekankan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual dan sosial yang membutuhkan kesiapan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun spiritual.
“Ibadah haji adalah proses menuju martabat, yakni posisi kehidupan berkualitas tinggi, baik di hadapan sesama manusia maupun Allah SWT. Jamaah harus memiliki kesiapan finansial, pengetahuan, dan kesehatan agar dapat menjalankan seluruh rukun ibadah dengan baik,” ujarnya.
TRK juga mengingatkan agar para jamaah menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, mengingat perbedaan iklim yang cukup ekstrem.
“Kami berharap seluruh jamaah dapat menjaga kondisi tubuh dan stamina agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar para jamaah turut mendoakan kemajuan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemkab Nagan Raya dan seluruh masyarakat, kami mendoakan agar seluruh calon haji diberi kelancaran dan keselamatan. Mohon doakan juga agar pembangunan di daerah kita berjalan lancar dan Nagan Raya semakin maju,” pungkasnya.
JCH dari Delapan Kecamatan
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd., M.Si., melaporkan bahwa jumlah JCH tahun ini mencapai 120 orang. Sebanyak 118 jamaah tergabung dalam Kloter 05 dan 2 jamaah dalam Kloter 12.
“Kloter 05 akan diberangkatkan ke Banda Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WIB dan masuk Asrama Haji pukul 20.00 WIB. Mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 17.05 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda,” jelasnya.
Sedangkan dua jamaah Kloter 12 dijadwalkan berangkat pada Rabu, 28 Mei 2025, dan masuk asrama pada 29 Mei pukul 09.40 WIB.
Para JCH berasal dari delapan kecamatan, yaitu:
Seunagan 50 orang,Suka Makmue 16 orang,Kuala 14 orang,Seunagan Timur 11 orang,Darul Makmur 11 orang,Tadu Raya 7 orang,Beutong 5 orang,Kuala Pesisir 4 orang Serta 2 orang mutasi dari Kabupaten Aceh Barat.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, keluarga jamaah, serta undangan lainnya.(**)